Bertemu Kades dan Operator PBB di Pragaan, Kaban Penda Sumenep Akselerasi Pelunasan Pajak PBB

  • Jul 20, 2026
  • KIM PRAGAAN
  • PRAGAAN

KIMPRAGAAN.ID Bertemu para Kepala Desa dan Operator e-PBB di kecamatan Pragaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep Ferdian akselerasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan Pragaan dan keadilan Fiskal 2026. 

 

"Pajak merupakan kewajiban masyarakat kepada negara, salah satunya PBB di pedesaan maupun perkotaan," jelasnya membuka sosialisasi, Senin (20/07/2026).

 

Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. 

 

"Anggaran APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 sekitar 2,7 triliun. Tahun 2025 disumbang dari PAD kurang lebih 382 Milyar," tambahnya.

 

Beliau bersyukur APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025 tidak mengalami devisit, meski beberapa daerah lain mengalami kendala, salah satunya karena warga Sumenep mau membayar pajak.

 

PAD, katanya wajib hukumnya untuk dioptimalkan. Dan pembayaran pajak nantinya tidak lagi dikelola manual melainkan bertransformasi dengan era digital.

 

"Tahun 2026, pembayaran pajak berada di masa transisi antara manual dan digital. SPPT masih cetak. Kedepannya SPPT PBB nanti bisa langsung dicetak di desa," jelasnya lagi.

 

Beliau juga bicara data, di kabupaten Sumenep tunggakan PBB mencapai sampai 76 milyar. 

 

"Tantangan kita saat ini mengubah tunggakan menjadi pembangunan. Sampai kapanpun tunggakan menjadi beban," nadanya berat.

 

Karena itu beliau meminta kepada yang hadir untuk terus mendorong masyarakat membayar pajak terutama pajak bumi dan pajak kendaraan bermotor, agar menjadi tambahan PAD bagi Kabupaten, dan nantinya PAD itu akan kembali kepada masyarakat untuk kesejahteraan warga. (sny-zbr).