Di Radio Pragaan Station, Bapak Ferdian Bapenda Sumenep Siapkan Skenario Diskon PBB 81 Persen
- Jul 20, 2026
- KIM PRAGAAN
- PRAGAAN
KIMPRAGAAN.ID Di radio Pragaan Station saat diajak wawancara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep Bapak Ferdian menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan diskon 81 persen bagi warga masyarakat yang akan membayar tunggakan pajak di bulan Agustus tahun ini.
Angka 81 persen katanya sesuai dengan angka HUT (Hari Ulang Tahun) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81 tahun.
"Warga yang mau membayar Pajak PBB pada periode tersebut ada diskon tunggakan sampai 81 persen," katanya, Senin (20/07/2026).
Beliau mengingatkan bahwa pajak yang dibayar masyarakat akan memiliki dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah tunggakan yang dipulihkan adalah fasilitas kesehatan, dan kemajuan langsung bagi desa kita karena pajak adalah mesin penggerak kesejahteraan desa.
Lebih lanjut beliau ungkapkan bahwa Bapenda punya trisula strategi transformasi 2026.
Yang pertama, Pondasi akurasi, yaitu Pemutakhiran data OP dan WP melalui PTSL.
Kedua, momentum nasionalisme, insentif fiskal dan diskon tunggakan.
Ketiga, digitalisasi dalam genggaman. Yaitu kemudahan pembayaran PBB lewat Qris.
"PBB kedepan tidak dengan kertas lagi,' jelasnya.
Dulu, katanya kualitas data tidak akurat yang bisa memicu sengketa, sekarang data sudah terverifikasi, legal, terintegrasi dengan PTSL BPN.
Beban warga dulu karena ada denda administrasi. Itu katanya memberatkan masyarakat.
"Warga enggan membayar, sekarang denda 0% untuk semua tahun. Diskon pokok bagi warga yang mau membayar pada bulan Kemerdekaan nantinya ada diskon 81 persen," tambahnya.
Akses layanan dulu antrean fisik, lambat, proses manual, sekarang Digitalisasi dalam genggaman.
Sementara peta jalan pelunasan Pajak 2026, bulan
Juli konsolidasi, Agustus puncak momentum eksekusi kado kemerdekaan 81 persen, September-November Akselerasi massif penagihan maraton untuk sisa tunggakan dan tagihan tahun berjalan. Desember, Evaluasi capaian final
Beliau juga menjelaskan bahwa tunggakan pembayaran PBB tahun 2026 kecamatan Pragaan sebesar Rp. 468.751,625. Sementara Grand total tunggakan sampai 2025 sebesar 3.735.529.666. (sny-zbr)