DLH Turun Tangan Cek Penambangan Tanah di Jalan Prenduan–Guluk-Guluk

  • Dec 11, 2025
  • KIM PRAGAAN
  • PRAGAAN

KIMPRAGAAN.ID, PRAGAAN — Sejumlah pendengar Radio Pragaan Station melaporkan aktivitas tambang tanah di tebing pinggir Jalan Raya Prenduan–Ganding, tepatnya di wilayah Brumbung, Kecamatan Pragaan, Sumenep. 

Kekhawatiran muncul karena lokasi tersebut pernah mengalami longsor dan dinilai berisiko kembali terjadi jika aktivitas penambangan terus berlangsung.

Menanggapi laporan masyarakat, Staf Tata Lingkungan DLH Sumenep, Baskoro Ramdhani, menyampaikan hasil verifikasi lapangan terkait dugaan penambangan ilegal yang dilakukan di Dusun Brumbung, Desa Prenduan. Ia memastikan pengecekan dilakukan langsung di titik koordinat 7.084181, 113.680041 yang disebutkan warga.

Menurut Baskoro, lahan yang ditambang merupakan milik Samaji (64), warga Desa Prenduan, dengan bentang tebing setinggi sekitar 5 meter dan ukuran lahan 94 x 14 meter. 

"Dari hasil pengecekan, penambangan dilakukan di sebagian lahan seluas kurang lebih 94 x 4 meter," jelasnya.

Dalam verifikasi itu, Baskoro menyampaikan keterangan yang diterima dari pemilik lahan. 

“Pak Samaji mengaku melakukan penambangan sejak 2021 hingga 2024. Kegiatan itu sudah dilaporkan olehnya, dan saat ini telah dihentikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, lokasi tersebut sebelum ditambang berada tepat di tikungan dan menjadi titik buta bagi pengendara yang melintas di jalur Prenduan–Guluk-Guluk.

“Lokasi itu rawan kecelakaan. Menurut pemilik, pengikisan tebing dilakukan untuk memperluas jarak pandang dan menyediakan ruang parkir bagi truk bongkar muat pengusaha tikar,” terang Baskoro.

Dalam keterangannya, Samaji menyebut penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai upaya mengurangi potensi kecelakaan yang kerap terjadi di titik tersebut. Ia juga menghentikan aktivitas pada 2024 karena menilai lahan sudah cukup aman dan tidak menghalangi pandangan pengendara.

“Selama melakukan penambangan, alat yang digunakan hanya peralatan sederhana seperti cangkul, tangga bambu, dan dibantu satu orang untuk memindahkan tanah,” tambah Baskoro.

DLH Sumenep memastikan laporan lengkap telah diterima dan akan menjadi bahan tindak lanjut untuk memastikan keamanan lingkungan sekaligus mencegah terulangnya insiden longsor maupun aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.