Kuatkan Identitas dan Disiplin, Camat Pragaan Ingatkan Baju Seragam bagi ASN

  • May 04, 2026
  • KIM PRAGAAN
  • PRAGAAN

KIMPRAGAAN.ID Menguatkan identitas dan disiplin kerja bagi ASN di kecamatan Pragaan, Camat Pragaan H. Indra Hernawan pagi ini mengingatkan baju seragam dinas bagi ASN di lingkungan kantor kecamatan Pragaan berdasarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 14 Tahun 2026 tentang Ketentuan

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan

Bupati Nomor 15 Tahun 2026 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 14

Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.

"Jangan lupa pakaian dinas Senin sampai hari Selasa baju keki. Hari Rabu seragam hitam putih, Kamis pakaian ganalan Sumenep. Hari Jumat batik khas Sumenep. Puskesmas dan tenaga lapangan menyesuaikan.," jelasnya, Senin (04/05/2026).

Baju seragam dinas bagi ASN, katanya berfungsi untuk penguatan identitas resmi, meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan wibawa ASN dan pegawai. Seragam juga akan dapat memudahkan masyarakat mengenali petugas, memupuk jiwa solidaritas serta menciptakan kesetaraan.

"Ketentuan ini sesuai Perbub Sumenep Nomor 14,15 Tahun 2026 dan surat Edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2026," tambahnya.

Selain itu, pakaian dinas Korpri dipakai setiap tanggal 17 setiap bulan dan hari hari besar nasional. (sny-zbr)